Munculnya revolusi teknologi
informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada
perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan
lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat
bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini
telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun
internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan
kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas
ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operandi
yang amat menarik bagi para penjahat digital.
Cyber crime atau kejahatan dunia
maya dapat didefenisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan
menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan
komunikasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar